Kalasuara - Herny Winata, mitra pengemudi Grab di Jakarta, kini tak harus menghitung dua potongan setiap kali order masuk. Sejak skema komisi aplikasi 8 persen berlaku efektif 1 Juli 2026 lalu, layanan langganan hemat dan program Gaspol yang selama ini menempel di pendapatannya sudah tidak berjalan. "Kalau sekarang layanan langganan hemat dan Gaspol sudah tidak diadakan, jadi hanya dengan potongan 8 persen," kata Herny.
Skema komisi 8 persen adalah bagi hasil baru antara Grab dan mitra ojek daring roda dua, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, memangkas batas potongan aplikator dari sebelumnya bisa mencapai 20 persen. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengumumkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ini pada 24 Juni 2026, sepekan sebelum aturan efektif berlaku.
Apa yang berubah dari skema potongan sebelumnya?
Sebelum 1 Juli 2026, potongan efektif yang diterima mitra tidak hanya ditentukan komisi aplikasi, tapi juga oleh biaya tambahan dari layanan hemat dan Gaspol yang berjalan di atas komisi dasar. Begitu komisi turun ke 8 persen dan kedua layanan itu dihentikan, mitra kini hanya menghadapi satu angka potongan. Struktur yang tadinya berlapis kini menjadi tunggal, itulah yang membuat sejumlah mitra menilai perhitungan pendapatan mereka jauh lebih mudah dipahami dibanding sebelumnya.
Perubahan ini berasal dari desakan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, di Monumen Nasional, Jakarta. "Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," ujar Prabowo saat itu, merujuk pada batas potongan aplikator terhadap pengemudi. Dua bulan kemudian, Perpres 27/2026 menetapkan angka itu di 8 persen, dan Grab menjadi salah satu aplikator yang menyatakan kepatuhan lewat pengumuman resmi Neneng Goenadi.
Pendapatan mitra tidak seragam meski struktur lebih sederhana
Dua pekan setelah aturan berjalan, laporan dari lapangan menunjukkan sambutan atas kesederhanaan struktur potongan tidak otomatis berarti pendapatan naik untuk semua orang. Seraki, mitra Grab yang beroperasi di Tangerang, mengaku order tetap ramai dan pendapatannya justru meningkat. "Menurut saya orderan biasa saja, malah pendapatan lebih meningkat. Intinya modal, usaha, dan doa," katanya.
Siti Chodidjah, mitra Grab di Jakarta, punya pengalaman serupa. "Buat saya orderan masih tetap stabil, malah sekarang bertambah banyak. Intinya konsisten saja dalam kerja," ujarnya. Namun sejumlah mitra lain menilai jumlah order lebih ditentukan kondisi permintaan di wilayah masing-masing daripada oleh skema komisi itu sendiri, sebagaimana pernah diberitakan dalam laporan komisi ojol turun ke 8 persen namun pendapatan driver tak bergerak.
Ketimpangan pengalaman ini konsisten dengan pemberitaan sebelumnya saat komisi GoRide dan GrabBike dipotong jadi 8 persen mulai hari ini diberlakukan awal Juli lalu: aturan yang sama diterapkan seragam ke seluruh mitra, tapi hasilnya di kantong masing-masing pengemudi tetap bergantung pada lokasi dan jam operasional.
Yang perlu dipantau
Grab belum menyatakan apakah format komisi tunggal 8 persen ini akan bertahan tanpa program tambahan baru di luar komisi resmi. Variasi pengalaman pendapatan antarmitra, yang menurut pengemudi sendiri lebih dipengaruhi lokasi dan pola permintaan ketimbang skema komisi, juga belum direspons dengan kebijakan insentif khusus untuk wilayah bervolume order rendah.




Komentar