Kalasuara - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E. Aminudin Aziz mengungkapkan kepada Komisi X DPR RI bahwa anggaran lembaganya untuk 2026 hanya Rp377,9 miliar, nyaris separuh dari Rp721 miliar tahun 2025. Akibat pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 itu, program pembagian buku ke desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, dan puskesmas yang berjalan sejak 2024 dihentikan total karena tidak ada dana. Aminudin menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026), yang dipimpin Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.
"Bahwa betul dengan penurunan anggaran yang sangat drastis, pekerjaan yang terkait dengan literasi itu menjadi terganggu. Misalnya tadi disampaikan juga terkait dengan bantuan buku misalnya," kata Aminudin di hadapan anggota dewan.
Program buku ke desa yang disambut baik kini terhenti
Program yang paling terpukul adalah distribusi buku bermutu ke daerah tertinggal, dengan sasaran desa, taman bacaan masyarakat, lapas, dan puskesmas. Setiap lokasi menerima sekitar 1.000 buku selama 2024 dan 2025. Warga di wilayah-wilayah itu, terutama di luar Jawa dengan akses toko buku dan perpustakaan kota yang terbatas, kehilangan salah satu saluran bacaan gratis dari pemerintah pusat.
"Kami kan membuat inisiatif pembagian buku ke setiap desa, taman baca masyarakat, lapas, puskesmas itu tahun 2024-2025. Satu lokus 1.000 buku. Ini kan disambut dengan sangat luar biasa, dimanfaatkan dengan sangat baik, dan ini mendapatkan respons yang sangat-sangat positif. Tahun 2026 ini tidak bisa kami kerjakan karena tidak ada uangnya," ujar Aminudin.
Apa yang dihentikan akibat pemangkasan anggaran ini?
Dua program utama Perpusnas berhenti total pada 2026: distribusi buku ke desa, taman bacaan, lapas, dan puskesmas, serta bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk daerah. DAK fisik adalah dana transfer dari pusat ke pemerintah daerah, yang selama ini dipakai Perpusnas untuk membiayai pembangunan gedung, renovasi, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, serta mebel perpustakaan.
Aminudin mengaku permintaan dari daerah untuk bantuan DAK fisik terus berdatangan, tetapi Perpusnas tidak punya anggaran untuk memenuhinya. "Nah, bantuan berupa DAK fisik yang tadi disampaikan; bangunan, kemudian renovasi, TIK, ini juga tidak bisa. Perlengkapan meubelair itu tidak bisa kita berikan walaupun daerah itu juga berteriak," katanya. Pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada dukungan pusat untuk memperbaiki fasilitas perpustakaan kini harus mencari sumber dana lain atau menunda rencana pembangunan.
Titik terendah dalam lima tahun
Anggaran Perpusnas relatif stabil sepanjang 2022-2025: Rp660 miliar (2022), Rp714 miliar (2023), Rp725 miliar (2024), lalu Rp721 miliar (2025), sebelum jatuh ke Rp377,9 miliar pada 2026. Penurunan tahun ini bukan fluktuasi biasa dalam rentang itu, melainkan titik terendah sepanjang periode lima tahun terakhir.
Angka Rp377,9 miliar juga perlu dibaca lebih dari sekadar pembanding dengan pagu awal 2025. Dari pagu awal Rp721,6 miliar tahun lalu, Rp132 miliar sempat diblokir pemerintah di tengah tahun, menyisakan anggaran efektif Rp589,5 miliar yang kemudian direalisasikan Rp583,2 miliar atau 98,93 persen. Dengan kata lain, Rp377,9 miliar untuk 2026 sekitar 36 persen lebih rendah dari dana yang benar-benar terpakai Perpusnas pada 2025, bukan hanya separuh dari pagu nominalnya.
Pujian di gedung dewan, kenyataan di lapangan
Di forum yang sama, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasi atas kinerja lembaga tersebut. "Perpusnas tetap mampu menunjukkan dedikasi, inovasi, dan menjaga kualitas layanan," kata Hetifah, seperti dikutip Antara. Pernyataan itu berdampingan dengan penjelasan Aminudin sendiri bahwa dua program andalan lembaganya, distribusi buku dan DAK fisik, sama sekali tidak bisa berjalan tahun ini.
Pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang bergulir sejak 2025, yang memaksa hampir seluruh kementerian dan lembaga memangkas pos anggaran non-prioritas. Perpusnas sudah merasakan tekanan itu lebih dulu, ketika Rp132 miliar dari pagunya diblokir di tengah tahun 2025, jauh sebelum pagu 2026 yang jauh lebih rendah ditetapkan.
Yang perlu dipantau
Beberapa hal yang akan menentukan nasib program literasi Perpusnas ke depan:
- Apakah Komisi X DPR mengusulkan realokasi atau tambahan anggaran dalam pembahasan APBN Perubahan atau RAPBN 2027.
- Skema alternatif Perpusnas untuk menjalankan fungsi literasi tanpa dana distribusi buku fisik dan DAK fisik, termasuk penguatan platform digital seperti iPusnas.
- Kemungkinan pemblokiran anggaran serupa di tengah tahun 2026, mengikuti pola yang terjadi pada 2025.




Komentar