Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke Level III Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, sekitar dua setengah jam setelah gunung di tengah Selat Sunda itu meletus dan memuntahkan kolom abu kelabu hingga hitam setinggi sekitar 200 meter di atas puncak. Masyarakat, nelayan, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas.

1.547 kejadian seismik dalam 16 hari

Keputusan Badan Geologi berpijak pada eskalasi yang terdokumentasi. Antara 16 Juni dan 2 Juli 2026, peralatan pemantauan merekam 740 gempa hembusan, 520 gempa hybrid atau fase banyak, 247 gempa frekuensi rendah, 24 gempa harmonik, dan 16 tremor menerus: total 1.547 kejadian seismik dalam 16 hari. Gempa frekuensi rendah dan tremor menerus dalam daftar itu mengindikasikan fluida atau magma yang bergerak di dalam tubuh gunung.

Erupsi pukul 14.05 WIB menjadi puncak dari eskalasi tersebut. Kolom abu condong ke barat laut; seismograf merekam amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi 20 detik. Lana Saria, Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, menjelaskan arti sinyal itu: "Peningkatan gempa yang berasosiasi dengan gempa vulkanik dangkal mengindikasikan adanya dinamika magma Gunungapi Anak Krakatau di bagian permukaan."

Berdasarkan gambaran itu, Badan Geologi mengeluarkan pernyataan resmi: "Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB." Ancaman yang disebut mencakup awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat jika erupsi menguat.

Apakah ada bahaya tsunami seperti 2018?

Menurut Badan Geologi, tidak ada indikasi tsunami dari kenaikan status ini. Level III Siaga adalah peningkatan kewaspadaan vulkanik. Warga pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang, tidak mudah percaya isu potensi tsunami akibat erupsi, dan mengikuti informasi resmi Badan Geologi serta BPBD setempat.

Kekhawatiran publik tentang tsunami dapat dipahami. Pada 22 Desember 2018, sekitar pukul 21.27 WIB, sebagian lereng barat daya Anak Krakatau seluas kurang lebih 64 hektar runtuh ke laut. Gelombang yang terbentuk menghantam pesisir Banten dan Lampung dalam hitungan menit; BNPB mencatat sedikitnya 437 korban jiwa di lima kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus. Bencana itu terjadi malam hari, di musim ramai akhir tahun, tanpa peringatan yang memadai.

Tsunami 2018 bermula dari runtuhan lereng mendadak. Sistem peringatan dini Indonesia saat itu dirancang terutama untuk mendeteksi tsunami dari gempa tektonik, sehingga runtuhan tubuh gunung api tidak terbaca tepat waktu. Yang terpantau kali ini adalah pergerakan magma bertahap di bagian permukaan, bukan tanda destabilisasi lereng akut. Itulah mengapa Badan Geologi, dalam satu pengumuman yang sama dengan kenaikan status, secara khusus meminta warga tidak mudah percaya isu tsunami: dua mekanisme berbeda menuntut dua respons berbeda.

Kecepatan memilah kedua kategori bahaya itu menjadi ujian komunikasi risiko tersendiri, sebagaimana terlihat ketika gempa M7,7 memicu peringatan tsunami Sangihe dan dicabut 3,5 jam kemudian setelah otoritas memverifikasi kondisi sesungguhnya.

Selat Sunda di musim libur

Anak Krakatau tumbuh dari kaldera letusan Krakatau 1883 dan termasuk gunung api paling aktif di Indonesia. Posisinya di tengah Selat Sunda menempatkannya bersebelahan langsung dengan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, permukiman pesisir padat di Banten dan Lampung, serta kawasan wisata yang tengah ramai di musim libur sekolah.

Runtuhan 2018 mengubah morfologi gunung secara permanen: tinggi puncak menyusut tajam dan sebagian tubuh barat daya lenyap ke laut. Sejak itu, Anak Krakatau menjadi salah satu kasus paling dikaji dalam studi tsunami vulkanik global, ancaman yang lebih sulit diperingatkan dini karena tidak selalu didahului gempa besar yang terbaca luas. Gempa Palu 2018 dengan Sesar Sausu adalah pengingat lain bahwa trauma bencana masa lalu membentuk persepsi publik jauh melampaui radius bahaya resmi.

Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengimbau masyarakat mematuhi rekomendasi Badan Geologi dan tidak beraktivitas di dalam radius bahaya. Yang belum dipublikasikan secara terbuka adalah angka kesiapan sistem peringatan pesisir pascareformasi 2018: berapa alat pantau dan sirene yang kini operasional di titik rawan Banten dan Lampung, dan seberapa cepat protokol evakuasi dapat dijalankan untuk skenario runtuhan lereng. Tren kegempaan dan deformasi tubuh gunung dalam pekan-pekan mendatang akan menentukan apakah Level III ini bisa diturunkan atau justru perlu naik.