Dua hari setelah kewajiban registrasi biometrik kartu SIM berlaku, Kemkomdigi menggelar inspeksi mendadak di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Juli 2026. Dari tiga operator yang diperiksa, hanya satu yang sudah menerapkan pemindaian wajah. Indosat dan XLSMART masih memperbolehkan aktivasi lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK), cara yang sejak 1 Juli 2026 tidak lagi memenuhi syarat.

Pasar seluler Indonesia sudah terkonsolidasi ke tiga grup besar setelah serangkaian merger: Telkomsel, Indosat, dan XLSMART. Pada hari penegakan pertama, dua dari tiga pemain itu belum memenuhi aturan yang telah resmi berlaku 48 jam sebelumnya.

Mengapa verifikasi wajah menggantikan NIK dan Kartu Keluarga?

Verifikasi wajah adalah pemindaian biometrik yang dicocokkan ke basis data kependudukan Dukcapil untuk memastikan pendaftar adalah orang yang tertera di identitas. NIK dan Kartu Keluarga bisa dipakai siapa saja: nomor bisa diaktifkan atas nama orang lain tanpa pemiliknya hadir, celah yang selama ini digunakan untuk penipuan digital dan pendaftaran akun tanpa sepengetahuan korban. Permen Komdigi No. 7 Tahun 2026, yang menggantikan Permenkominfo No. 5 Tahun 2021, menutup celah itu dengan menambahkan lapisan biometrik tepat di titik aktivasi.

Untuk pelanggan prabayar, mekanismenya kini: kirim nomor kartu ke aplikasi atau situs operator, tunggu kode OTP, masukkan NIK, lalu pindai wajah lewat kamera perangkat. Data divalidasi ke basis data Dukcapil sebelum nomor aktif. Pelanggan pascabayar wajib mendaftar langsung di gerai.

Yang ditemukan petugas

Selain dua operator yang masih memakai jalur lama, petugas menemukan ratusan kartu perdana yang sudah diaktifkan lebih dulu dan siap jual di gerai, tanpa identitas pelanggan yang tervalidasi. Praktik itu persis yang ingin dihapus aturan baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyebut kedua operator mengaku menghadapi kendala teknis. Teguran sudah disampaikan, dan operator berjanji menyelesaikan dalam 24 jam.

"Kami sudah menyampaikan teguran dan operator berjanji akan menyelesaikan dalam 24 jam," kata Edwin Hidayat Abdullah.

Komdigi tidak berhenti di pemeriksaan lapangan. Sehari sebelum sidak, pada 2 Juli, kementerian mengirim surat ke Ditjen Dukcapil meminta akses validasi NIK dan No.KK untuk registrasi seluler ditutup. Dengan memutus akses di tingkat Dukcapil, pemerintah tidak lagi bergantung semata pada kepatuhan operator di lapangan.

"Karena itu, kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik," kata Edwin Hidayat Abdullah.

Satu risiko data ditukar risiko lain

Registrasi lama rentan terhadap penyalahgunaan data kependudukan. Registrasi baru mensyaratkan pemindaian wajah yang disimpan dan divalidasi negara setiap kali seseorang membeli kartu perdana. Pemerintah belum mengurai secara terbuka tata kelolanya: siapa yang menyimpan data wajah itu, berapa lama, mekanisme pengawasannya, dan kaitannya dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

Penggunaan biometrik untuk akses layanan digital kini diadopsi di banyak negara. UEA, misalnya, mewajibkan verifikasi biometrik untuk akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Di Indonesia, skalanya lebih luas: pemindaian wajah kini menjadi kunci akses ke layanan sedasar nomor telepon bagi setiap orang yang membeli kartu baru.

Edwin Hidayat Abdullah menekankan bahwa kepatuhan ini soal tanggung jawab, lebih dari sekadar tuntutan regulasi: "Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama […]"

Tenggat 24 jam yang dijanjikan Indosat dan XLSMART jatuh pada Sabtu, 4 Juli 2026. Komdigi belum mengumumkan jadwal verifikasi kepatuhan lanjutan atau bentuk konkret sanksi administratif yang akan diterapkan. Pertanyaan yang juga belum terjawab: apakah pemilik nomor aktif saat ini wajib registrasi ulang berbasis biometrik, kapan Dukcapil efektif menutup akses NIK-KK, dan tolok ukur apa yang akan dipakai untuk menilai apakah aturan ini benar memangkas penipuan berbasis nomor.