Kepercayaan rakyat adalah senjata terkuat seorang polisi. Itulah pesan pertama yang Presiden Prabowo Subianto sampaikan kepada Polri di peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Bogor. Lima pesan lain menyusul: kedekatan dengan rakyat, penegakan hukum yang adil, penguasaan teknologi dan kecerdasan buatan, perkuat sinergi dengan TNI dan pemerintah, serta rendah hati dan terus memperbaiki diri.
Upacara tahun ini untuk pertama kalinya tidak digelar di Monas. Polri memilih Satlat Brimob Cikeas sebagai lokasi puncak, dengan alasan yang dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir: agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses pendidikan dan pembentukan nilai kepolisian. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir mendampingi Prabowo dalam acara bertema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat."
Apa saja enam pesan Prabowo kepada Polri?
Keenam pesan Prabowo, berurutan: jaga kepercayaan rakyat, dekat dengan rakyat, tegakkan hukum dengan adil, kuasai ilmu pengetahuan dan kecerdasan buatan, perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh komponen bangsa, serta rendah hati dan terus belajar. Urutan itu menempatkan akuntabilitas dan relasi dengan warga lebih awal dari kapasitas teknis, dan menyisipkan dimensi koordinasi antarlembaga sebelum penutup soal karakter.
"Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat," kata Prabowo — frasa itu menjadi penekanan dalam pesan kedua soal melayani dan dekat dengan rakyat, mengingatkan relasi yang kerap terlupakan dalam kultur aparat. Tentang hukum, ia memilih kalimat tanpa basa-basi: hukum tidak boleh "tajam ke bawah, tumpul ke atas," tidak boleh menjadi alat pemilik uang, dan tidak boleh dipakai sebagai instrumen balas dendam politik.
Prabowo menutup bagian itu dengan pernyataan yang menyentuh keluhan paling sering dilontarkan publik terhadap Polri: "Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum."
Pesan soal kriminalisasi di tengah revisi UU Polri
Penegasan tentang kriminalisasi itu datang di tahun yang tidak mudah bagi citra institusi. Revisi UU Polri memantik perdebatan tentang perluasan kewenangan polisi versus penguatan pengawasan sipil, sementara sejumlah kasus dugaan penjemputan paksa memperberat suasana. Frasa "polisi rakyat" sendiri menjadi salah satu titik perdebatan dalam proses revisi itu.
Kalimat Prabowo tentang larangan kriminalisasi dan kesetaraan di hadapan hukum berbicara langsung ke titik keluhan itu. Presiden yang membawahi Polri secara terbuka menyebut praktik yang selama ini menjadi sasaran kritik publik dan lembaga advokasi. Yang belum terjawab: apakah arahan verbal itu akan diterjemahkan menjadi instruksi Kapolri yang terukur atau program evaluasi konkret dalam waktu dekat.
Perintah kuasai kecerdasan buatan
Pesan keempat paling konkret soal kapasitas baru yang dituntut dari Polri: "Kuasai ilmu pengetahuan, kuasai teknologi, kuasai kecerdasan buatan. Kejahatan kini dan masa depan hanya bisa dikalahkan oleh aparat yang selalu belajar, yang cerdas dan yang handal."
Konteksnya nyata. Penipuan digital, kebocoran data, dan malware perbankan kini menjadi kategori kejahatan yang tumbuh paling cepat, menuntut kemampuan teknis yang melampaui kepolisian konvensional. Apakah pesan Prabowo akan diikuti anggaran pelatihan, pembentukan unit siber yang memadai, atau kerja sama teknis dengan lembaga terkait, itu yang menjadi penanda nyata tindak lanjutnya.
Bagi lebih dari 400 ribu personel Polri, keenam pesan dari Cikeas kini menjadi arahan resmi kepala negara. Pengujian nyatanya ada pada penanganan kasus, kecepatan respons aduan, dan transparansi penindakan dalam bulan-bulan mendatang.



