Lebih dari setahun sejak wacana "Pulau Kucing" bergulir, Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu masih kosong dari kucing. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut proyek wisata berbasis kucing liar itu "sedang dalam kajian" pada Juni 2025, dan jawaban itu belum berubah memasuki pertengahan 2026. Yang bergerak justru program yang nyaris luput dari perhatian: sterilisasi massal dengan target 22.000 kucing sepanjang tahun lalu.

Wacana ini bermula dari keluhan nyata warga Jakarta. Laporan soal kucing liar mendominasi aduan di aplikasi JAKI, dari permintaan sterilisasi hingga penampungan yang layak. Pramono merespons dengan gagasan yang cepat viral yaitu menyediakan satu pulau di Kepulauan Seribu untuk diubah menjadi destinasi berkonsep "cat island" ala Aoshima, Jepang. Muhammad Fadjar Churniawan, Plt Bupati Kepulauan Seribu, mengatakan pihaknya sudah mengantongi pilihan setelah melakukan survei: "Dari empat pulau yang kami survei, Pulau Tidung Kecil paling tepat atau cocok."

Konsep Aoshima memang punya daya tarik visual. Pulau kecil di Jepang itu populasi kucingnya jauh melampaui manusia dan menjadi tujuan wisata internasional. Namun kucing Aoshima tumbuh secara organik di pulau berpenghuni, bukan dipindahkan massal ke kawasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai area konservasi.

Mengapa Pulau Tidung Kecil bermasalah sebagai lokasi?

Pulau Tidung Kecil bermasalah karena statusnya sebagai kawasan konservasi dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah DKI bertentangan langsung dengan fungsi penampungan kucing skala besar. Pada 2019, Dinas KPKP sudah melaksanakan pelepasliaran burung kutilang di pulau yang sama sebagai bagian dari program konservasi spesies. Menempatkan ratusan kucing di lokasi itu berarti memasukkan predator alami burung ke habitat yang sedang dipulihkan.

Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD DKI dari PSI, menyatakan keberatannya secara eksplisit: "Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke sana, mereka akan menjadi predator yang invasif dan dapat merusak ekosistem di wilayah Pulau Tidung Kecil yang diamanatkan menjadi pusat konservasi berdasarkan Perda RTRW."

Ada pula masalah teknis yang terlepas dari soal konservasi. Kucing bersifat teritorial: wilayah yang kucingnya dipindahkan akan segera diisi oleh kucing lain dari sekitarnya. Relokasi massal tidak menyentuh akar pertambahan populasi di permukiman asal.

Sterilisasi: program konkret yang tidak sempat viral

Sterilisasi adalah prosedur medis yang mengakhiri kemampuan reproduksi kucing, sehingga populasi yang ada tidak bertambah dari dalam. Pramono menegaskan ini sebagai jalur utama yang pasti dilanjutkan: "Yang paling penting adalah persoalan kucing ini yang kemudian beranak-pinaknya terlalu cepat, maka sterilisasi itu akan tetap kita lanjutkan."

Target 22.000 ekor yang ditetapkan Dinas KPKP untuk 2025 melampaui angka yang pernah masuk ke pemberitaan utama. Pramono sendiri yang menyebutnya: "Kami menargetkan 22 ribu pada tahun ini. Mudah-mudahan dengan sterilisasi itu populasi kucing di Jakarta menurun." Realisasi terhadap target itu belum diumumkan secara publik.

Francine juga mendorong pendekatan dari sisi infrastruktur: "Solusi jangka panjang pengendalian kucing di suatu wilayah adalah sterilisasi, bukan relokasi." Mengacu Peraturan Menteri Pertanian, DKI dengan 44 kecamatan idealnya memiliki setidaknya 15 pusat kesehatan hewan (puskeswan), sebuah angka yang juga masuk dalam janji kampanye Pramono namun belum terealisasi.

Tiga pertanyaan terbuka

Pramono belum secara resmi menutup proyek Pulau Kucing. Pernyataannya pada Juni 2025 memberi ruang: "Kami sekarang sudah mengkaji itu. Kami ini belum diputuskan. Sedang dalam kajian." Pada kesempatan lain ia pernah menyebut bahwa kebijakan yang "tidak make sense" tidak perlu dipaksakan.

Tiga hal yang menentukan nasib wacana ini ke depan: pertama, keputusan formal dari kajian yang sudah berjalan lebih dari setahun; kedua, realisasi angka sterilisasi terhadap target 22.000 ekor sebagai satu-satunya tolok ukur pengendalian populasi yang terukur; ketiga, apakah janji 15 puskeswan diwujudkan sebagai alternatif kelembagaan. Dari ketiganya, hanya sterilisasi yang sudah punya angka target dan kerangka pelaksana yang jelas.