Sehari setelah dicopot dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana sudah berstatus tahanan. Kejaksaan Agung menahan Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sejak Rabu, 3 Juni 2026, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang dibidik penyidik bukan kebocoran kecil di ujung rantai distribusi, melainkan dugaan permainan di pucuk lembaga yang seharusnya mengawal salah satu program sosial terbesar pemerintah.
Penahanan yang datang cepat
Kecepatan langkah Kejagung menjadi penanda seberapa serius perkara ini ditangani. Dadan kehilangan jabatannya, lalu dalam hitungan jam berpindah ke ruang tahanan bersama Sony dan Lodewyk, yang sama-sama pernah menduduki posisi Wakil Kepala BGN. Ketiganya menghadapi sangkaan yang berat: Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya disebut bisa menembus 20 tahun penjara.
BGN sendiri adalah lembaga yang relatif muda, dibentuk khusus untuk menjalankan MBG, program yang menjangkau puluhan juta penerima manfaat dari pelajar hingga ibu hamil. Karena itu, kasus yang menyeret tiga pucuk pimpinannya sekaligus langsung dibaca sebagai pukulan terhadap kredibilitas program, bukan sekadar perkara individu.
Celah ada di meja verifikasi
Inti dugaan korupsi, menurut Kejagung, terletak pada cara ketiga tersangka memperlakukan proses verifikasi yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG adalah dapur-dapur yang memproduksi dan menyalurkan makanan, dan banyak di antaranya dijalankan oleh yayasan mitra. Dana operasional cair berdasarkan status kemitraan yang lolos verifikasi, sehingga pintu verifikasi itulah yang menjadi simpul paling rawan.
Penyidik menduga Dadan dan dua wakilnya mengatur agar yayasan yang diloloskan sebagai mitra justru pihak yang terafiliasi dengan mereka. Begitu yayasan itu masuk daftar mitra resmi, aliran dana operasional yang cair nyaris setiap hari bisa mereka nikmati. Dengan kata lain, wewenang yang mestinya menyaring justru dipakai untuk meloloskan pihak sendiri.
Modus seperti ini punya konsekuensi yang tidak berhenti di neraca keuangan. Bila seleksi mitra benar-benar diatur, mutu makanan yang sampai ke anak-anak dan kelompok rentan ikut dipertaruhkan, persis di titik tempat program ini seharusnya membuktikan manfaatnya.
Motor listrik, tablet, dan televisi 75 inci
Selain soal yayasan, Kejagung menyorot pengadaan barang penunjang dapur yang diduga digelembungkan harganya. Daftar yang muncul cukup mencolok. Penggelembungan diduga terjadi pada pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1,03 triliun, disertai pengadaan 32.000 pasang sepatu. Penyidik juga mempersoalkan sekitar 31.994 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Barang-barang itu, di atas kertas, adalah perangkat penopang operasi: kendaraan untuk distribusi, perangkat digital untuk pencatatan dan koordinasi. Namun justru di area inilah dugaan markup bekerja, ketika harga dimainkan dan spesifikasi tidak nyambung dengan kebutuhan lapangan. Televisi raksasa di tengah urusan dapur gizi, misalnya, menjadi salah satu item yang sulit dijelaskan kegunaannya.
"Amatiran" versi MAKI
Penilaian tajam datang dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pola yang dipakai para tersangka tergolong sederhana, bahkan ceroboh. Modusnya, kata dia, "hanya cara memainkan harga fiktif, terus mengatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi" makanan yang dibagikan.
Sebutan "amatiran" itu punya dua sisi. Di satu sisi, ia mengisyaratkan bahwa jejak permainan relatif mudah dilacak penyidik. Di sisi lain, fakta bahwa modus sesederhana itu bisa berjalan di lembaga sebesar BGN menunjukkan lemahnya pengawasan internal sejak awal. Pengurangan spesifikasi yang disinggung Boyamin juga menggarisbawahi risiko paling nyata bagi penerima: porsi atau mutu makanan yang turun, sementara tagihan tetap dipasang penuh.
Mengapa kasus ini melampaui ruang sidang
Anggaran MBG tergolong raksasa dan jangkauannya menyentuh jutaan keluarga, sehingga dugaan korupsi di pimpinannya bukan persoalan hukum semata. Ada taruhan kepercayaan publik terhadap program yang dijual pemerintah sebagai kebijakan prioritas. Ketika pengelolanya sendiri diduga bermain, pertanyaan soal ke mana uang negara mengalir di ribuan dapur menjadi sulit dihindari.
Risiko ini sebenarnya sudah diperingatkan jauh sebelum perkara meledak. Transparency International Indonesia sempat menyoroti potensi korupsi sistemik pada MBG, dengan alasan yang logis: anggaran besar, titik pengadaan yang banyak, dan rantai pasok rumit yang melibatkan banyak pihak hingga ke daerah. Peringatan yang dulu terdengar sebagai kekhawatiran kini bertemu dengan temuan penegak hukum.
Skala program memang membuat pengawasan menjadi pekerjaan berat. Makanan harus diproduksi dan diantar setiap hari di banyak kecamatan, lengkap dengan kebutuhan logistik, peralatan dapur, sampai kendaraan. Setiap mata rantai itu adalah peluang belanja, dan setiap peluang belanja adalah peluang penyimpangan jika kontrolnya longgar. Sebagai respons atas tekanan publik, BGN belakangan mengkaji pembatasan jumlah dapur MBG agar lebih mudah dikendalikan.
Harta Rp9 miliar dan pertanyaan yang belum terjawab
Dalam catatan harta kekayaannya, Dadan Hindayana melaporkan total kekayaan sekitar Rp9 miliar, dengan komponen tanah dan bangunan sekitar Rp5,9 miliar. Angka ini akan menjadi salah satu rujukan publik untuk menakar perkara, meski belum tentu berbanding lurus dengan nilai dugaan korupsi yang sedang diusut.
Soal nilai kerugian negara justru menjadi bagian yang masih menggantung. Hingga kini Kejagung menyatakan masih mendalami besaran pasti kerugian keuangan negara dalam perkara ini. Angka itu penting karena akan menentukan bobot perkara sekaligus arah tuntutan di persidangan nanti.
Sejauh ini suara yang terdengar masih didominasi penyidik dan pemantau. Tanggapan hukum dari Dadan, Sony, dan Lodewyk melalui kuasa hukum mereka belum mengemuka secara terperinci, dan hak ketiganya untuk membela diri tetap melekat selama proses berjalan. Status tersangka, bagaimanapun, belum menjadi vonis.
Yang akan menentukan arah perkara
Beberapa hal akan menjadi penanda ke mana kasus ini bergerak. Penetapan nilai kerugian negara yang resmi adalah yang pertama, sebab dari sanalah skala perkara terukur. Kedua, kemungkinan munculnya tersangka baru. Sejumlah pihak menyebut potensi bertambahnya tersangka, termasuk pejabat atau pengelola dapur di daerah, meski hal ini masih menunggu konfirmasi resmi Kejagung.
Yang tak kalah penting adalah nasib program itu sendiri. Pemerintah dihadapkan pada tugas ganda: menjaga distribusi makanan tetap berjalan untuk para penerima manfaat, sekaligus membenahi tata kelola yang bocor, termasuk lewat wacana pembatasan jumlah dapur per kecamatan. Audit dan perbaikan mekanisme verifikasi SPPG akan menjadi ujian apakah celah yang diduga dieksploitasi benar-benar ditutup, atau hanya ditambal sementara.
Pada titik ini, MBG berdiri di persimpangan. Penanganan yang terbuka bisa memulihkan kepercayaan dan membuktikan bahwa program unggulan pun tak kebal hukum. Sebaliknya, bila penyelesaiannya setengah hati, kasus Dadan cs berisiko berubah dari skandal hukum menjadi beban politik dan fiskal yang membayangi salah satu janji terbesar pemerintah.




Komentar