Kalasuara - Svadara Warna Indonesia, sanggar tari binaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, berhasil membawa pulang Gold Medal kategori Small Group A dari 13th Asia Arts Festival (AAF) 2026 di School of the Arts (SOTA), Singapura. Kemenangan itu diraih lewat Tari Kipas Ajer, tari kreasi baru yang dikembangkan dari gerak Cokek dan Topeng Betawi, dan karya ini sudah mengantongi Surat Pencatatan Ciptaan sebagai hak cipta resmi atas koreografinya.

Sebelas penari dan filosofi kipas Betawi

Sebelas penari membawakan Tari Kipas Ajer di panggung AAF 2026, mengangkat filosofi keindahan kipas sebagai simbol kecantikan gadis Betawi. Mereka berlatih di bawah bimbingan Camelia Ashe, yang merangkap peran pelatih tari dan official tim selama misi ke Singapura.

Diah Sri Utari, yang akrab disapa Didi, menjabat Program Manager sekaligus Team Leader Svadara Warna Indonesia. Ia menekankan bahwa nilai misi ini melampaui trofi kompetisi. "Bagi kami, misi budaya selalu lebih dari sekadar mengikuti kompetisi. Ini adalah ruang belajar bagi para penari untuk membangun disiplin, kemandirian, kemampuan beradaptasi, serta rasa bangga terhadap budaya Indonesia. Prestasi tentu membanggakan, tetapi pengalaman menjadi duta budaya adalah nilai terbesar yang mereka bawa pulang," katanya, sebagaimana dikutip Suara.com dan dicatat identik oleh Okezone.

Usai kompetisi, delegasi Svadara beraudiensi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Mereka diterima Wakil Duta Besar RI untuk Singapura Thomas Ardian Siregar dan Sekretaris Pertama Pensosbud KBRI Singapura Rizki Kusumastuti. KBRI Singapura menyampaikan apresiasi atas konsistensi Svadara membawa seni budaya Indonesia ke panggung internasional dan mendorong generasi muda terus berprestasi lewat seni.

Kenapa hak cipta Tari Kipas Ajer penting?

Surat Pencatatan Ciptaan adalah dokumen resmi yang mencatatkan kepemilikan hak cipta atas suatu karya. Bagi Tari Kipas Ajer, dokumen ini melindungi koreografi hasil pengembangan gerak tradisi Betawi dari klaim atau penggunaan tanpa izin, sekaligus mengakui Svadara sebagai penciptanya secara hukum.

Langkah ini jarang ditempuh sanggar tari daerah di Indonesia, yang umumnya memperlakukan karya derivatif dari tradisi lisan atau gerak turun-temurun sebagai warisan komunal tanpa status formal. Dengan mencatatkan hak ciptanya, Svadara memberi contoh konkret bagaimana karya kreasi baru berbasis tradisi bisa mendapat payung hukum, sekaligus menambah nilai pada capaian medali emasnya di Singapura. Isu pelindungan karya di ranah kekayaan intelektual ini juga tengah bergulir di jalur legislasi lain, seperti dorongan Dewan Pers agar karya jurnalistik dilindungi dalam revisi UU Hak Cipta.

Jejak Svadara di panggung Asia

Gelar Gold Medal di AAF 2026 melanjutkan rekam jejak Svadara yang konsisten sepanjang 2025. Tahun itu, sanggar yang sama meraih Gold Award di ajang AAF, tampil dalam Indonesian Night Kyoto dan Osaka World Expo 2025 di Jepang, meraih Bronze Award kategori International Folk Dance pada Powerful Daegu Festival di Korea Selatan, dan berpartisipasi dalam Borneo Art Festival 2025 di Labuan, Malaysia.

Diah menyampaikan rencana lanjutan agar misi budaya Svadara tidak berhenti di panggung kompetisi. "Ke depan kami berharap misi budaya tidak hanya berfokus pada kompetisi, tetapi juga dilengkapi dengan program studi banding bersama sekolah seni maupun sanggar tari di Singapura. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kami ingin membuka wawasan para penari sekaligus membangun jejaring internasional yang dapat memperkuat diplomasi budaya Indonesia," ujarnya.

Keikutsertaan Svadara di AAF 2026 didukung Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Bank Jakarta, dan Banyu Communications, pola dukungan yang berulang sejak misi budaya 2025. Rencana studi banding dengan sekolah seni dan sanggar tari Singapura, serta kemungkinan Tari Kipas Ajer dipentaskan di panggung budaya Betawi di Jakarta, menjadi agenda yang masih akan dipantau.