Kalasuara - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi untuk membebaskan dua warga negara Indonesia berinisial AE dan S yang disandera di Myawaddy, kota perbatasan Myanmar-Thailand, dan dimintai tebusan Rp200 juta. Ia menyampaikan hal itu Minggu (19/7/2026), dua hari setelah video kondisi kedua perempuan tersebut dalam keadaan diborgol beredar viral di media sosial.
Kedutaan Besar RI di Yangon sebenarnya sudah menerima laporan penyanderaan sejak 15 Juli, dua hari sebelum video itu ramai dibicarakan publik. KBRI menelusuri informasi, menghubungi keluarga korban di Indonesia, dan mengirim nota diplomatik ke otoritas Myanmar pada 16 Juli.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia di Myanmar. Keselamatan setiap WNI di luar negeri merupakan prioritas yang harus terus dijaga, sehingga pemerintah perlu memastikan seluruh langkah perlindungan dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi," kata Dave, Minggu.
Kenapa nota diplomatik saja belum cukup di Myawaddy?
Myawaddy adalah kota di perbatasan Myanmar-Thailand yang kendalinya di lapangan terbagi antara pemerintah pusat Myanmar dan sejumlah kelompok bersenjata non-pemerintah di wilayah itu, bukan sepenuhnya berada di tangan otoritas resmi yang menjadi mitra nota diplomatik KBRI Yangon. Artinya, surat protes yang dikirim lewat jalur antarnegara pada 16 Juli belum tentu sampai ke tangan kelompok yang benar-benar menahan AE dan S di lapangan.
Dave mengakui kompleksitas itu. "Mengingat situasi di wilayah tersebut cukup kompleks, upaya pembebasan tentu memerlukan kehati-hatian, koordinasi yang intensif, dan pendekatan diplomatik yang tepat agar proses penanganan dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan penyelesaian yang terbaik," ujarnya.
Kedua korban diduga awalnya bekerja di perusahaan penipuan daring yang berlokasi di kawasan tersebut, menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko. Myawaddy dikenal sebagai pusat sindikat online scam yang merekrut pekerja migran dengan janji gaji tinggi di Thailand, lalu memindahkan mereka secara ilegal ke Myanmar untuk dipekerjakan paksa. Begitu korban dianggap tidak produktif atau ingin keluar, sindikat kerap memeras keluarga korban dengan ancaman kekerasan, pola yang tampak berulang dalam kasus AE dan S.
Brigjen Untung mengonfirmasi Polri turut memonitor kasus ini. "Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," katanya.
Angka dan identitas korban belum seragam antarsumber
Sejumlah media menyebut nama kedua korban sebagai Ayu, asal Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Susi, asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, identitas yang belum tentu identik dengan inisial resmi AE dan S yang dipakai Kemlu dan Komisi I DPR. Angka tebusan pun berbeda: Komisi I DPR merujuk Rp200 juta, sementara pengakuan korban dalam video yang dikutip sejumlah media menyebut Rp220 juta. Kemungkinan keduanya merujuk kasus yang sama, namun berasal dari dua jalur informasi berbeda, laporan resmi ke KBRI di satu sisi dan pengakuan langsung korban di sisi lain, yang belum direkonsiliasi hingga Minggu.
Bagian dari pola yang berulang
Kasus AE dan S menambah daftar panjang WNI yang terjerat di pusat scam Myanmar. Sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026, sebanyak 1.203 WNI telah dipulangkan dari pusat-pusat penipuan daring di Myanmar melalui Thailand, angka yang menunjukkan aliran korban baru terus terjadi meski operasi pemulangan berjalan rutin.
Komisi I DPR mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar, negara-negara terkait, dan mitra internasional bila diperlukan untuk membebaskan AE dan S.




Komentar