Kalasuara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas waktu untuk moratorium pembangunan dapur baru Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan mitra penyedia dapur yang menemukan sekitar 2.000 dapur sudah rampung dibangun namun belum bisa beroperasi. Yahya menyampaikan hal itu kepada wartawan pada Minggu, 19 Juli 2026, merangkum hasil RDPU dengan berbagai asosiasi dan konsorsium mitra MBG.
"Terkait dengan moratorium dapur baru Komisi IX telah mengadakan RDPU dengan mitra MBG yang terdiri dari berbagai asosiasi dan konsorsium," kata Yahya.
Ribuan dapur yang mangkrak itu tersebar di berbagai daerah, termasuk kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang justru paling bergantung pada program MBG untuk memenuhi gizi anak dan ibu hamil. Yahya menyebut BGN membawa tiga kebijakan sejak kepemimpinan baru: moratorium dapur baru, refocusing penerima manfaat, dan efisiensi anggaran. Dari ketiganya, moratorium paling ia soroti karena belum punya batas akhir yang jelas.
"BGN harus punya limit waktu untuk melakukan moratorium sekaligus evaluasi serta membuat klasifikasi terhadap dapur yang bagaimana yang masih bisa dilanjutkan kerjasamanya," kata Yahya.
Ia mendesak BGN memprioritaskan dapur yang sudah mengantongi dokumen Surat Perjanjian Penyediaan Infrastruktur (SPPI) dan virtual account, dua syarat administratif yang menandakan dapur siap masuk fase operasional. "Bagi dapur yang sudah ada SPPI dan sudah ada virtual accountnya harus diprioritaskan untuk dilanjutkan," ujarnya.
Mengapa BGN memberlakukan moratorium dapur baru MBG?
Moratorium adalah penghentian sementara izin pembangunan dapur MBG baru yang diberlakukan BGN sejak Kamis, 4 Juni 2026, atas arahan efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan. Arahan itu menyusul penyesuaian pagu program MBG dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, turun Rp67 triliun. Kebijakan ini muncul sehari setelah eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Investasi mitra tertahan, dapur 3T tetap kosong
Bagi mitra swasta yang telanjur membangun dapur, moratorium berarti modal yang tertahan tanpa kepastian. Yahya menyebut sebagian mitra meminjam dana bank atau menjual aset untuk membiayai konstruksi, dan kini tetap menanggung biaya perawatan bangunan yang menganggur. "Mereka juga sudah keluar uang untuk menjaga dan merawat bangunan yang sudah selesai... Mereka telah berinvestasi jadi harus dihargai," katanya.
Di sisi lain, warga di kawasan 3T yang seharusnya menerima manfaat dari 2.000 dapur yang sudah berdiri itu tetap tidak mendapat akses MBG, meski bangunannya sudah selesai. Saat moratorium pertama diumumkan, BGN mencatat sekitar 27.000 dapur sudah beroperasi, namun sebarannya timpang, terkonsentrasi di kawasan perkotaan sementara daerah 3T masih kekurangan layanan.
Dari kasus korupsi ke kepemimpinan baru BGN
Moratorium ini lahir dari masa transisi yang bergejolak di BGN. Dadan Hindayana dan dua wakilnya ditahan Kejaksaan Agung sehari sebelum kebijakan itu diumumkan. Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Nanik S. Deyang, sebelumnya Wakil Kepala BGN, sebagai Kepala BGN definitif pada 8 Juni 2026, didampingi Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala.
Saat pertama diumumkan, Komisi IX DPR sempat menyambut moratorium sebagai momen evaluasi total tata kelola MBG, termasuk pembenahan standar keamanan pangan pascasejumlah kasus keracunan massal. Dua bulan berjalan tanpa kepastian akhir, tekanan Komisi IX kini bergeser ke soal kepastian waktu. Wakil Kepala BGN Trenggono sebelumnya juga meminta tenggang waktu kepada mitra karena lembaganya lebih dulu ingin merapikan pengelolaan sekitar 27.000 SPPG yang sudah berjalan, sebelum memutuskan nasib moratorium.




Komentar