Kalasuara - Badan Gizi Nasional mengakui memiliki utang Rp1,609 triliun kepada para mitra kerja program Makan Bergizi Gratis (MBG), tunggakan yang menumpuk sepanjang tahun anggaran 2025 di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana. Pengakuan utang BGN ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Badan Gizi Nasional adalah lembaga negara yang mengelola anggaran dan operasional program MBG, mulai dari pembangunan dapur hingga distribusi makanan ke ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Yang menyampaikan pengakuan ini bukan Kepala BGN definitif, melainkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, yang tampil sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN karena Kepala BGN Nanik S Deyang absen akibat sakit.

Dari mana asal utang Rp1,609 triliun itu?

Komponen terbesar adalah belanja modal pembangunan dapur SPPG, senilai Rp1,04 triliun atau sekitar 65 persen dari total tunggakan. Sisanya tersebar ke jasa event organizer dan publikasi Rp330,4 miliar, bantuan pemerintah untuk MBG Rp100,6 miliar, sertifikasi SPPG Rp111,6 miliar, bahan operasional seperti seragam, call center, dan sendok Rp16,1 miliar, serta ongkos kirim ke Universitas Pertahanan (Unhan) Rp7,3 miliar. Pos yang lebih kecil mencakup honorarium narasumber Rp812,9 juta, perjalanan dinas Rp684,3 juta, jasa konsultan Rp200 juta, dan sewa kendaraan Rp121,9 juta.

"Ada EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 miliar," kata Agustina merinci di hadapan anggota Komisi IX.

Seluruh pos itu, menurut Agustina, adalah pekerjaan yang sudah rampung dikerjakan mitra pada 2025, tetapi anggarannya belum cair. "Terdapat tunggakan sekitar Rp 1,609 triliun atas pekerjaan yang telah selesai, tetapi belum dibayarkan," ujarnya.

Permintaan maaf di tengah pergantian pucuk pimpinan

Utang ini menjadi beban yang harus ditanggung kepemimpinan baru BGN, meski lahir dari era pendahulunya. Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN pada 2 Juni 2026, lalu melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN baru bersama Agustina Arumsari, mantan Wakil Kepala BPKP, dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono sebagai wakil, pada 8 Juni 2026. Dadan sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.

Rapat Jumat lalu menjadi kesempatan pertama Agustina memaparkan rincian utang BGN secara terbuka ke publik sejak dirinya dilantik. "Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan," katanya.

Ia menjanjikan pelunasan lewat DIPA tahun anggaran baru. "Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Agustina.

Mengapa ini penting bagi mitra kerja MBG

Tunggakan sebesar ini langsung menekan arus kas para mitra: kontraktor dapur SPPG, penyedia jasa EO, lembaga sertifikasi, hingga Unhan yang pekerjaannya sudah tuntas sejak tahun lalu namun belum dibayar. Bagi vendor kecil dan UMKM yang bergantung pada kontrak pemerintah untuk menutup biaya operasional harian, keterlambatan pembayaran sebesar ini bisa mengganggu kelangsungan usaha mereka sendiri.

Persoalan ini menambah sorotan terhadap tata kelola keuangan BGN, lembaga yang memegang anggaran raksasa untuk program prioritas nasional itu, tepat ketika mantan pucuk pimpinannya berurusan dengan kasus korupsi. DPR sebelumnya sudah membuka opsi panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi tata kelola MBG, dan temuan tunggakan ini kemungkinan menambah materi pembahasan panja tersebut.

Jalan pelunasan masih panjang

Pencairan Rp1,609 triliun itu belum bisa langsung berjalan. Skema tunggakan lewat DIPA 2026, saat RDP berlangsung, masih dalam proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Sebagian tagihan juga harus melewati review Kuasa Pengguna Anggaran, Inspektorat, dan BPKP sebelum dana benar-benar cair ke rekening mitra.

BGN sendiri tengah menata ulang prioritas program MBG, termasuk refocusing penerima manfaat yang mendahulukan daerah 3T, di tengah tekanan menyelesaikan warisan utang era sebelumnya.

Yang perlu dipantau

Kecepatan revisi anggaran DJA dan hasil review KPA, Inspektorat, serta BPKP akan menentukan seberapa cepat mitra menerima pembayaran. Janji Agustina melunasi seluruh Rp1,609 triliun dalam tahun anggaran 2026 juga masih harus dibuktikan. Kondisi kesehatan Nanik S Deyang turut menentukan kapan ia kembali memimpin langsung rapat-rapat dengan DPR, dan Komisi IX berpotensi menindaklanjuti temuan ini dengan audit lebih dalam terhadap tata kelola keuangan BGN era Dadan Hindayana.