Kalasuara - Sejak Januari, Perpusnas sudah dua kali mengajukan tambahan anggaran dan dua kali pula Komisi X menyatakan dukungan terbuka. Namun, tujuh bulan berjalan, pagu Perpusnas 2026 tetap Rp377,9 miliar, hampir separuh dari Rp721 miliar yang diterima lembaga itu setahun sebelumnya. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Aziz kembali melaporkan program distribusi buku ke desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, dan puskesmas terhenti, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dan ini bukan laporan baru.
"Dengan penurunan anggaran yang sangat drastis, pekerjaan yang terkait dengan literasi menjadi terganggu," kata Aminudin Aziz dalam RDP tersebut.
Angka yang berulang tapi tak pernah cair
Riwayatnya tercatat rapi di risalah RDP. Pada 14 Januari 2026, lewat surat resmi bernomor B.84/1/PRC.01.02/I.2026, Perpusnas meminta tambahan Rp644,68 miliar kepada Presiden. "Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden. Disampaikan sudah tiga kali, sesuai dengan linimasanya," ujar Aminudin Aziz saat itu. Komisi X menyatakan dukungan.
Lima bulan kemudian, pada 11 Juni 2026, usulan itu direvisi menjadi Rp357,77 miliar, dari indikasi awal Rp204,04 miliar, dengan total kebutuhan tetap di angka Rp725,5 miliar. Angka Juni ini 286,91 miliar lebih rendah dibanding permintaan Januari, sebuah koreksi besar yang tidak dijelaskan alasannya dalam RDP mana pun. Komisi X kembali menyatakan dukungan kolektif, kali ini mendorong prioritas ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Lalu tibalah RDP 16 Juli. Tidak ada satu kalimat pun yang menyebut dana tambahan sudah cair. Aminudin Aziz hanya mengonfirmasi bahwa program bantuan buku ke desa, TBM, lapas, dan puskesmas, serta penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke daerah, masih terganggu.
Mengapa dukungan Komisi X belum mengubah angka anggaran?
Dukungan itu adalah pernyataan politik dalam rapat dengar pendapat, bukan keputusan anggaran. Pencairan tambahan pagu bergantung pada ruang fiskal yang dikelola Kementerian Keuangan dan Bappenas lewat mekanisme APBN-Perubahan atau pagu tahun berikutnya, dan kedua lembaga itu tidak hadir dalam RDP Komisi X. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sendiri mengakui batas kewenangan itu: "Perpusnas tetap mampu menunjukkan dedikasi, inovasi, dan menjaga kualitas layanan di tengah keterbatasan anggaran. Dampak pengurangan anggaran terhadap capaian pembangunan literasi perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran berikutnya."
Yang paling terdampak dari kekosongan ini bukan unit kerja Perpusnas di Jakarta, melainkan warga di daerah terpencil yang selama ini menerima distribusi buku, termasuk penerima manfaat TBM, narapidana di lapas, dan pasien puskesmas yang menjadi sasaran program bacaan bermutu.
Pemangkasan di tengah kinerja yang justru solid
Rekam jejak Perpusnas dalam mengelola anggaran memperkuat pertanyaan soal alasan pemangkasan itu. Pada 2025, pemerintah memblokir Rp132 miliar dari pagu awal Rp721,6 miliar, menyisakan pagu efektif Rp589,59 miliar. Dari angka itu, Perpusnas merealisasikan Rp583,26 miliar, atau 98,93 persen. "Sepanjang tahun 2025 itu kami mendistribusikan anggaran itu ke unit-unit kerja. Lalu terealisasi anggaran sebesar Rp 583,2 miliar dan ini setara dengan 98,93%," kata Aminudin Aziz.
Ketika UU No. 17/2025 tentang APBN 2026 disahkan, pagu definitif Perpusnas justru ditetapkan lebih rendah lagi: Rp377.999.537.000, tanpa mengembalikan level anggaran ke kisaran 2025. Tingkat penyerapan hampir sempurna itu tidak menjadi alasan pemerintah mempertahankan pagu, karena pemangkasan berasal dari kebijakan efisiensi belanja kementerian/lembaga yang berlaku merata sejak awal 2025, bukan respons atas kinerja Perpusnas sendiri.
Tiga hal patut dipantau selanjutnya: apakah usulan Rp357,77 miliar itu masuk pembahasan APBN-Perubahan 2026 atau baru terealisasi lewat pagu 2027, apakah Kementerian Keuangan atau Bappenas akhirnya memberi tanggapan resmi mengingat dukungan yang ada sejauh ini baru datang dari Komisi X, dan berapa banyak titik desa, TBM, lapas, serta puskesmas yang benar-benar kehilangan pasokan buku sepanjang 2026, sebuah angka yang belum dirinci Perpusnas dalam RDP mana pun.




Komentar