Presiden Prabowo Subianto mengklaim mengetahui identitas penyandang dana aksi-aksi demonstrasi yang berulang sejak awal Juni 2026, tapi tidak menyebut satu nama pun. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII, Sport Center Limboto, Gorontalo, Rabu (24/6/2026), dan disambut sorak serta tawa peserta. "Hati-hati lho, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gue tahu itu," katanya.
Prabowo juga menyinggung peserta aksi yang menurutnya hanya dibayar Rp200.000 tanpa memahami tuntutan yang mereka suarakan.
Siapa yang sebenarnya membayar?
Penyandang dana demo adalah sebutan untuk pihak yang secara finansial menggerakkan massa turun ke jalan untuk menentang pemerintah. Dalam sepekan terakhir, satu-satunya jejak uang bernama yang masuk ke domain publik justru berjalan ke arah yang berlawanan dengan narasi Prabowo.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengakui dalam forum internal Senin malam (22/6/2026) bahwa ia menerima pembayaran agar aksinya dialihkan dari depan Istana ke Gedung DPR. "Saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut. Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak kepolisian (bernama) Aan," katanya. Kampusnya langsung menonaktifkannya; Polda Metro Jaya meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut, dan identitas "Aan" belum dikonfirmasi secara resmi.
Selisih angkanya mencolok: Rp200.000 diklaim Prabowo sebagai bayaran untuk berdemo, Rp20 juta terdokumentasi sebagai bayaran untuk tidak berdemo di Istana. Hanya salah satu dari dua angka itu yang memiliki nama dan pengakuan langsung dari pelakunya.
Mengapa klaim tanpa nama ini berisiko?
Pernyataan kepala negara soal penyandang dana demonstrasi menuntut salah satu dari dua konsekuensi: proses hukum terhadap pihak yang dimaksud, atau penjelasan publik yang terverifikasi. Tanpa keduanya, klaim semacam ini rawan menggeser perdebatan dari isi tuntutan demonstran ke tudingan motif mereka.
Tuntutan yang disuarakan dalam aksi-aksi itu konkret. BEM UI, dalam demonstrasi di Bundaran HI pada Jumat (12/6/2026), meminta penghentian pemborosan APBN serta penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM. PB PMII menggelar Aksi Nasional bertajuk "Evaluasi Total Kabinet Merah Putih" pada 22-24 Juni 2026 di lebih dari 300 titik di seluruh Indonesia. Suhu antara kelompok mahasiswa dan elite politik sudah tinggi: di Yogyakarta, mahasiswa UGM mengusir Budiman Sudjatmiko dari kampus sambil menyebutnya "pengkhianat reformasi" dalam periode yang sama.
Sekjen Golkar Muhamad Sarmuji membela pernyataan Prabowo pada Kamis (25/6/2026): "Ya sinyalemen Presiden berdasarkan informasi yang beliau terima. Kan ada aparat negara yang bisa mendeteksi." Pernyataan itu menegaskan bahwa klaim berbasis laporan intelijen, tapi sekaligus mengonfirmasi bahwa informasi yang diklaim ada belum ditempuh ke proses hukum yang terbuka.
Dugaan bahwa oknum polisi terlibat mengarahkan arah aksi mahasiswa juga menyentuh perdebatan yang lebih luas soal peran kepolisian, termasuk dalam revisi UU Polri yang memuat klausul "Polisi Rakyat" yang tengah berjalan. Prabowo tidak memberi tenggat kapan identitas penyandang dana yang ia klaim ketahui akan diserahkan ke proses hukum.



