Nasional3 menit baca
Pelimpahan Perkara eks Jampidsus ke Kejaksaan Agung
Febrie menyatakan publik lewat 6 poin pernyataan, sehari kemudian ia jadi tersangka. Kini kasusnya ditangani institusinya sendiri, Kejaksaan Agung.
Febrie menyatakan publik lewat 6 poin pernyataan, sehari kemudian ia jadi tersangka. Kini kasusnya ditangani institusinya sendiri, Kejaksaan Agung.
—