Nasional4 menit baca
Lahan Hotel Sultan Digugat Rp14,5 Triliun
RM Kusrahardjo menggugat negara dan Indobuildco Rp14,5 triliun atas lahan Hotel Sultan, bersandar pada Eigendom Verponding 1938 di PN Jakarta Pusat.
RM Kusrahardjo menggugat negara dan Indobuildco Rp14,5 triliun atas lahan Hotel Sultan, bersandar pada Eigendom Verponding 1938 di PN Jakarta Pusat.
—